Cek Langsung, Kakanwil Tinjau Aset Kanwil Kemenkumham Lampung di Wilayah Pesisir Barat

1

LAMPUNG_INFO- Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. menjadi fokus perhatian Kanwil Kemenkumham Lampung. Salah satu usaha tersebut adalah dengan pembangunan layanan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata; bertolak ke Pesisir Barat Dalam Rangka Peninjauan Keamanan dan Kesiapan Aset Kantor Wilayah, berupa Tanah Hibah Dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Seluas 3189m2 dan Aset berupa Gedung Eks Balai Sidang di Kab. Pesisir Barat Seluas 1250m2.

Kunjungan ini merupakan upaya dalam hal melakukan pengamanan dan memantau Aset BMN yang nantinya akan dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan dimanfaatkan untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan hibah atas sebidang tanah seluas 3189m2 dan sehubungan dengan pemetaan potensi Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi di Kabupaten Pesisir Barat Menjadi kantor imigrasi, Tim Dirjen Imigrasi telah melakukan peninjauan Aset Hibah tersebut serta memastikan dukungan rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir barat untuk pemenuhan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang pada pokoknya mengatur bahwa dalam rangka usulan pembentukan UPT perlu disertai dengan rekomendasi dari kepala daerah proinsi dan/atau kabupaten/kota sesuai dengan lokasi UPT yang bersangkutan.

Dalam Kesempatan ini Kakanwil Sorta menyampaikan Aset Berupa Tanah dan Bangunan di pesisir barat ini kedepannya akan segera dimanfaatkan dalam bentu pembangunan Unit Pelaksana Teknis dan Menjadi Keluarga Kemenkumham Lampung. Peninjauan dilanjutkan dengan peninjauan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi yang berada tidak jauh dari aset tersebut.

Copy of Tmplt 2023 Yellow

555

(Humas Kemenkumham Lampung/MY)


Cetak   E-mail