Puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2023, Menkumham Yasonna: Perempuan Indonesia Tumbuh, Maju, Mandiri dan Berdaya Saing

1

LAMPUNG-INFO Kanwil Kemenkumham Lampung mengikuti Puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2023. Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing  didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Denial Arif; Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual , Adil Jaya Negara  mengikuti jalannya kegiatan secara virtual melalui zoom meeting. Sedangkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha mengikuti secara langsung di Ballroom, The Ritz Carlton Jakarta  pada Rabu (17/5).

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2023 mengangkat tema global “Women and IP: Accelerating Innovation and Creativity”, Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM khususnya DJKI mengusung tema “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.

Tema ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak perempuan memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual dalam melindungi dan memberi nilai tambah pada hasil kreasi dan inovasinya.

Diawali dengan penyampaian laporan kegiatan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menyampaikan jika puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual ini diawali dari rangkaian kegiatan DJKI Mendengar, Jelajah Indikasi Geografis, Donor darah, dan Mobile IP Clinic, Pameran Produk KI, IP Talks dan WIPO Awards dan Anugerah KI.

“DJKI berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melaui program dan kegiatan strategis dengan berbagai inovasi guna mewujudkan Kemenkumham yang semakin profesional, akuntabel sinergi, transparan, inovatif,” ujar Min Usihen.

Dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan “Woman & IP awards 2023” oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.  Anugerah Kekayaan Intelektual merupakan apresiasi bagi tokoh kekayaan intelektual dan perempuan dalam mendorong ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia melalui karya dan terobosan yang dilakukan.

Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa KI saat ini telah menjadi salah satu basis pengembangan ekonomi kreatif nasional. Namun demikian, sebagian besar pelaku UMKM (sekitar 88,95%) belum memiliki pelindungan KI. Sementara itu, 64,5% dari keseluruhan pelaku UMKM tersebut notabene dimiliki oleh kaum perempuan, yang juga belum memiliki pelindungan atas KI nya.

“Sehingga menjadi kerja besar kita bersama untuk mendorong sinergi dan kolaborasi untuk membangun dan menghargai KI dengan segenap pemangku kepentingan KI, baik di lingkup pusat maupun daerah di seluruh Indonesia,” pesan Yasonna.

Yasonna mengajak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem KI yang dapat melindungi sekaligus mendayagunakan potensi kreatif perempuan Indonesia untuk berkontribusi di segenap bidang.

“Saya berharap seluruh perempuan Indonesia dapat tumbuh menjadi perempuan yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” Pungkas Yasonna.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

2222222


Cetak   E-mail