Dukung Program Target Kinerja DJKI, Kadivyankumham Dr. Alpius Sarumaha Lakukan Koordinasi Dengan Dirjen KI

1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan Koordinasi Terkait Target Kinerja kegiatan konsultasi teknis pemanfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang. Selasa (16/05/2023).

Tim Kanwil Kemenkumham Lampung, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H. beserta 4 (empat) orang pelaksana lainnya berkunjung ke Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Sekretariat DJKI, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, dan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Lampung disambut secara langsung oleh Ibu Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, S.H.,M.H., Bapak Sekretaris Sekretariat DJKI, Bapak Dr. Sucipto, S.H., M.Kn., Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Bapak Kurniawan Telaumbanua, S.H., M.Hum, dan Bapak Rifan Fikri, S.T., Subkordinator Pelayanan Teknis pada Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.

Membuka Perbincangan, Dr. Alpius menyampaikan bahwa persiapan pelaksanaan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang merupakan salah satu target kinerja Kantor Wilayah Lampung Tahun 2023. Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tercapainya target dimaksud adalah melakukan inventarisasi data perguruan tinggi dan lembaga Litbang yang ada di Provinsi Lampung dan koordinasi dengan tim dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI.

Menanggapi hal tersebut, Mien Usihen menyampaikan bahwa hal penting yang harus dilakukan sebelum pendaftaran paten adalah penelusuran paten untuk memastikan invensi yang akan dimohonkan paten-nya belum ada yang mendaftarkan.

Menurut Mien Usihen, permohonan paten yang baik adalah dapat diterapkan di dalam industri, memiliki langkah inventif, dan memiliki kebaruan.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/KONTRIBUTOR:RIZKY)

77777


Cetak   E-mail