Lakukan Deteksi Dini, Tim Divisi Pemasyarakatan Laksanakan Pemeriksaan Dan Penggeledahan Di Lapas Kelas IIB Way Kanan

1

LAMPUNG_INFO – Dalam rangka deteksi dini, Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Laksanakan Pemeriksaan Dan Penggeledahan di Lapas Kelas IIB Way Kanan.Selasa(16/05/2023).

Rombongan DivisiPas disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani yang didampingi Pejabat Struktural serta pegawai pelaksana di  Lapas Way Kanan.

Selanjutnya, kegiatan dilakukan dengan penggeledahan dan pemeriksaan di blok hunian warga binaan sebagai deteksi dini terhadap ganguan keamaan dan ketertiban yang ada di Lapas Way Kanan.

Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan blok hunian, Tim tidak menemukan barang-barang terlarang, kegiatan penggeledahan ini sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Waykanan,semoga semua petugas tetap semangat dan selalu menjaga Integritas dalam Bertugas demi terwujudnya pemasyarakatan yang baik dan bersih dari HALINAR.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian Warga Binaan dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Waykanan, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di dalam Lapas.

“Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Way kanan yang aman dan tertib,” Tutup Kadivpas Farid Junaedi.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/KONTRIBUTOR:DAMAR)

66666


Cetak   E-mail