Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Pemantauan Tindak Lanjut LHP BPK dan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Pada Kemenkumham Semester II Tahun 2022

Zoom BPK Keu

LAMPUNG_INFO – Berlangsung di Ruang Akuntabilitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung ikuti pemantauan tindak lanjut LHP BPK dan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara pada Kemenkumham Semester II Tahun 2022 secara virtual hari ini, Senin (15/05/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; Kepala Divisi Administrasi, Dr. M. Ikmal Idrus; Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; dan Kepala Bagian Umum, Denial Arif beserta Pegawai Sub Bagian Keuangan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hasil pemeriksaan BPK RI pasti sangat berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu, Efektivitas pemeriksaan BPK ditentukan berdasarkan sejauh mana entitas menindaklanjutinya sehingga kerja sama dari setiap pihak untuk menindaklanjuti rekomendasi sangat penting untuk mencapai good governance.

“112 laporan hasil pemeriksaan Kemenkumham dari 2010 sampai semester II Tahun 2022. Pemeriksaan sesuai rekomendasi sejumlah 91,8%, belum sesuai rekomendasi 6,17%, belum ditindaklanjuti 1,98%, tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah 0,05%. Kehadiran BPK diharapkan dapat memberikan solusi untuk menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi temuan-temuan BPK.” Ujar Razilu.

Pada kesempatan ini, Auditor Utama Keuangan Negara I, Dr. Akhsanul Khaq menyampaikan harapannya bahwa PTL dapat dimanfaatkan optimal untuk sarana komunikasi dalam mendiskusikan dan menyampaikan bukti -bukti tindak lanjut sebagai realisasi atas action plan yang telah disanggupi oleh Entitas Pemeriksaan. Selain itu, tindak lanjut rekomendasi BPK juga diharapkan dapat bermanfaat sebagai feedback tindakan perbaikan dalam menyusun rencana dan menerapkan strategi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di masa yang akan datang.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK dan menghasilkan solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan tindak lanjut oleh setiap satker. Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh jajaran juga harus memberikan kontribusinya berupa Komitmen yang tegas dan kontinyu dari pimpinan; Peningkatan kemampuan teknis dan professional; Penyempurnaan kebijakan sitem dan prosedur; Peningkatan komunikasi dan koordinasi tindak lanjuti hasil pemeriksaan; Monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K)

KanwilLampungBPK7KanwilLampungBPK7KanwilLampungBPK7KanwilLampungBPK7KanwilLampungBPK7KanwilLampungBPK7KanwilLampungBPK7KanwilLampungBPK7


Cetak   E-mail