Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil : Emban Tugas dan Tanggung Jawab dengan Amanah

Pelantikan Notaris Pengganti 1

LAMPUNG_INFO – Bertempat di Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Jum’at (12/05/2023) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing mengambil Sumpah Jabatan dan Lantik Notaris Pengganti Provinsi Lampung.

Notaris Pengganti yang dilantik dan diambil sumpah berkedudukan di Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Galib Iqbal menggantikan Notaris Herry Aprizal yang sedang menjalani cuti selama 42 hari kerja terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 08 Juli 2023. Turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Tresia, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Masriakromi.

Dalam Sambutannya Sorta menyampaikan bahwa Kepercayaan yang telah diberikan sesungguhnya adalah kepercayaan yang diberikan oleh negara. “Saudara dianggap cakap dan mampu untuk menggantikan tugas dan jabatan notaris selama notaris yang digantikan Saudara dalam masa cuti.” Ujar Dr. Sorta.
“Kepada notaris pengganti yang baru saja dilantik dan mengangkat sumpah diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab atas tugas dan jabatannya sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris.” Tegas Dr. Sorta

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / CONT. PA)

Notaris 10Notaris 10Notaris 10Notaris 10Notaris 10Notaris 10Notaris 10Notaris 10Notaris 10


Cetak   E-mail