Gelorakan Gerbang Transisi, Inspektur Jendral Kunjungi Rutan Kelas IIB Kotabumi dan Lapas Kelas IIA Kotabumi

 1

LAMPUNG_INFO – Gelorakan slogan Bergerak Bangkitan Kesadaran Inspirasi dan Motivasi (GERBANG TRANSISI), Inpektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kunjungi Rutan Kelas IIB Kotabumi dan Lapas Kelas IIA Kotabumi pada hari ini, Rabu (10/05/2023). Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha; dan Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata dengan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA  Kotabumi, Syahroni Ali beserta para Kepala Satuan Kerja se-Kotabumi.

Bertolak dari Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kotabumi, Inpektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu tinjau kondisi Rutan Kelas IIB Kotabumi dilanjutkan dengan Lapas Kelas IIB Kotabumi. Dalam kunjungannya kali ini, Inpektur Jendral menyampaikan kepada seluruh jajaran Rutan dan Lapas untuk terus Bergerak Bangkitkan Kesadaran Inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Inspektur Jendral juga melakukan sholat bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada kesempatan ini Inspektur Jendral mengingatkan kepada WBP untuk tidak meninggalkan sholat 5 (lima) waktu sebagai penghapus dosa dan juga meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Lebih lanjut, Razilu juga menyampaikan bahwa dengan beribadah dapat membawa dampak positif bagi diri seseorang.

Sebelum dilanjutkan dengan arahan Inspektur Jendral, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan dalam sambutannya agara seluruh jajaran dapat menjalankan dan mengamalkan apa yang akan disampaikan oleh Inspektur Jendral.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Jendral kepada seluruh petugas Lapas dan Rutan. Dalam arahannya, Inspektur Jendral menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk dapat melihat sisi positif pemimpin yang sedang memimpin, seperti halnya program 3+1 back to basic dari Dirjen Pas, setiap pegawai harus memiliki sense of dinamis dan sense of crisis.

“Sebagai pegawai Kementerian Hukum dan HAM kita harus memiliki sikap hati seperti bersyukur dan bangga menjadi bagian di Kemenkumham, memikirkan terus menerus untuk memberikan kontribusi (inovasi) yang positif kepada organisasi, dan Jangan menjadi benalu yang dapat mencoreng nama baik organisasi.” Ujar Razilu.

Inspektur Jendral juga kembali menegaskan kepada seluruh pegawai dijajaran Rutan dan Lapas Kotabumi untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena sebagai ASN Kementerian Hukum dan HAM pada hakikatnya adalah pelayan publik yang memiliki tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan penandatanganan 10 Pesan Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM ke-16 serta penyerahan penghargaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika) Kepada Lapas dan Rutan Kotabumi dari BNN.

11111111111111111111

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG /  K, RZ PIC MY, GL, YN).


Cetak   E-mail