Rubah Mindset, Inspektur Jenderal Berikan Arahan Gerbang Transisi pada Kanim Kelas II Non TPI Kotabumi

Copy of 20230509 GERBANG TRANSISI

LAMPUNG_INFO – Rabu (10/05), Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu melakukan kunjungan ke Kanim Kelas II Non TPI Kotabumi. Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; dan Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata dengan disambut langsung oleh Kepala Kanim Kelas II Non TPI Kotabumi, Imam Setiawan beserta para Kepala Satuan Kerja se-Kotabumi.

Mengawali kunjungan Razilu dan rombongan meninjau sarana dan prasaranan pelayanan publik serta proses pembangunan Rumah Dinas yang sedang berlangsung di Kanim Kelas II Non TPI Kotabumi.

Selanjutnya, bertempat di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kotabumi, Razilu memberikan pengarahan mengenai GERBANG TRANSISI kepada seluruh pegawai Kanim Kelas II Non TPI Bandar Lampung. Membuka kegiatan, Imam Setiawan menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Inspetur Jenderal, Razilu mengunjungi Kanim Kelas II Non TPI Kotabumi. Berikan Selayang pandang tentang Kantor Imigrasi Pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Kotabumi juga mendapatkan kenaikan kelas menjadi kanim kelas II dari yang sebelumnya Kelas III. Selain itu, Imam menyampaikan beberapa Inovasi yang telah dibuat seperti, aplikasi Imkopas, pelayanan Tabik Pun Drive Thrue dan Siselon.

 Razilu mengingatkan bahwa capaian yang diraih berupa kenaikan kelas harus menjadi pelecut semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, inovasi-inovasi yang telah dibangun harus diimplementasikan sebaik mungkin dan berkelanjutan.

“Jadikan capaian yang diraih untuk bangkitkan kesadaran sebagai amanat untuk Kantor Imigrasi Kotabumi memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat” kata Razilu.

Menurutnya, perubahan mindset diperlukan oleh seluruh insan pengayoman dalam mengabdi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Melalui slogan Bergerak Bangkitkan Kesadaran Inspirasi dan Motivasi, Razilu meminta seluruh ASN untuk menanamkan dalam diri berupa kesadaran untuk mengubah mindset sehingga akan tercipta budaya kerja.

“Bagaimana menyikapi diri kita masing-masing sebagai ASN kemenkumham, harus bersyukur, bangga dan setia menjadi insan pengayoman yang diimplementasikan dengan terus berkontribusi positif, memberikan trobosan inovasi untuk pelayanan publik sehingga bertambah kepercayaan publik kepada kita” ucap Razilu.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan 10 Pesan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ke-16. Razilu berharap 10 pesan ini untuk diteladani dan diresapi oleh seluruh jajaran Kanim Kelas II Non TPI Kotabumi. (HUMAS KUMHAM LAMPUNG /RZ dkk)

 WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01

WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.47.01


Cetak   E-mail