Pimpin Langsung Rapat Lanjutan Analisis Konsepsi Pengharmonisasian Terhadap Ranperda Provinsi Lampung Tentang RTRW, Kadiv Yankumham Tekankan Percepatan Proses Harmonisasi

Rapat Harmonisasi

LAMPUNG_INFO - Bertempat di Ruang Rapat Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Lanjutan Analisis Konsepsi Pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah  Provinsi Lampung  Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung Tahun 2023-2043 pada Senin (08/05/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Dr. Alpius Sarumaha, S.H.,M.H., dan dihadiri oleh para Perancang Zonasi Provinsi Lampung baik Perancang Ahli Madya dan Perancang Ahli Muda.

Dalam kesempatan ini pimpinan rapat menegaskan kembali bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung memiliki Motto Kerja Harmonisasi “One Day Service”.

Harmonisasi6

“Rekan-rekan perancang harus ingat bahwa kita telah berkomitmen untuk memberikan kinerja maksimal terutama dalam hal pelaksanaan Pengharmonisasian tehadap rancangan produk hukum daerah, Oleh karena itu terkait materi muatan Rencana Tata Ruang Wilayah yang kita bahas hari ini harus betul-betul dilihat kembali terutama penetapan zonasi wilayah yang telah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang di Provinsi Lampung.” Ujar Dr. Alpius. 

Pelaksanaan Rapat Harmonisasi dijadwalkan pada hari Rabu (10/05/2023) mendatang, bertempat di Kantor Wilayah dengan mengundang pemrakarsa dari Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Perangkat Daerah terkait RTRW di Pemeritahan Provinsi Lampung. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / CONT. DENI)

Harmonisasi6Harmonisasi6Harmonisasi6Harmonisasi6Harmonisasi6Harmonisasi6


Cetak   E-mail