Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Arahan Tugas dan Evaluasi, Sekjen : Tingkatkan Inovasi di Era Disrupsi

1

LAMPUNG_INFO - Kanwil Kemenkumham Lampung mengikuti Kegiatan arahan tugas dan evaluasi secara virtual oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto sesuai dengan atensi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Jumat, (05/05/2023).

Bertempat di Klinik akuntabilitas, Kegiatan yang dilaksanakan terpusat di Lounge Lt 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi  Administrasi Dr. M.Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, dan juga Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata. Ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha juga mengikuti kegiatan secara Virtual.

Pada arahannya Sekjen menyampaikan hal-hal yang menjadi atensi Menkumham agar diperhatikan, di antaranya segera kembali bekerja setelah terlaksananya cuti bersama, perkuat sinergi dan kolaborasi, serta tingkatkan kedisiplinan. Arahan dilanjutkan dengan paparan Sekjen mengenai capaian kinerja Triwulan I dan berjalannya Triwulan II.

Andap menegaskan bahwa di era disrupsi ini, seluruh jajaran Kemenkumham ini dituntut untuk terus berinovasi agar dapat membawa perubahan secara massif. “Tingkatkan inovasi di era disrupsi ini agar dapat memberikan perubahan nyata secara massif, tingkatkan komitmen diri, dan tidak terlibat politik praktis”, Tutup Andap.

777777

(Humas Kemenkumham Lampung/GSxMY)


Cetak   E-mail