Bangun Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Buka Rakor Dilkumjakpol Tahun 2023

1

LAMPUNG_INFO – Bangun sinergitas aparat penegak hukum, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung buka rapat koordinasi Dilkumjakpol tahun 2023. Kamis, (04/05/2023).

Bertempat di aula Kantor Wilayah, rakor Dilkumjakpol sendiri adalah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian di wilayah Lampung yang bertujuan mensinergikan aparat penegak hukum melalui harmonisasi dan sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana yang lebih bersifat teknis operasional dalam menyelesaikan masalah yang di bahas dalam Rapat Koordinasi Dilkumjakpol dengan tema “membangun sinergitas aparat penegak hukum dalam rangka optimalisasi penanganan overstaying tahanan dan overload basan baran pada upt pemasyarakatan wilayah lampung”.

Hadir dalam Rakor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi; Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata; seluruh KaUPT Jajaran Kemenkumham Lampung serta 4 Narasumber yaitu Jaksa Kejaksaan Tinggi Lampung Subari Kurniawan; Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung Abdul Siboro; Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung Muhammad Iqbal dan Hakim Pengadilan Negeri 1A Bandar Lampung.

Dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Tahun 2023, Farid Junaedi menyampaikan laporan terkait permasalahan yang akan di bahas dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol yang salah satunya adalah Lambatnya proses administrasi mengenai surat perpanjangan penahanan dari pihak yang menahan sehingga menyebabkan munculnya overstaying di lapas/rutan, Restoratif justice secara terpadu dalam penanganan Perkara Pidana pada sistem Peradilan Pidana belum maksimal di laksanakan sesuai yang di amanatkan pada (UU SPPA) No.11 tahun 2012 dan belum adanya kesamaan tentang teknis penerapan restorative Justice.

Selain untuk sinergitas aparat penegak hukum, tujuan kegiatan ini juga untuk melakukan evaluasi terhadap upaya optimalisasi penanganan overstaying tahanan dan overload basan baran pada upt pemasyarakatan wilayah lampung yang telah dilakukan serta mencari solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

101010101010101010


Cetak   E-mail