Tingkatkan Integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rapat Koordinasi

1

LAMPUNG_INFO-Kanwil Kemenkumham Lampung sebagai instansi vertikal di bidang hukum yang ada di daerah memiliki tugas antara lain melakukan pembinaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Provinsi Lampung. Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Lampung menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Lampung, Kamis (04/5).

Sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan yang bertujuan untuk menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, JDIHN memerlukan kerjasama antara Pusat jaringan dan Anggota jaringan serta antar sesama Anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum.

Bertindak sebagai Moderator daam kegiatan, Nurka Lingga Murti, Penyuluh Hukum Ahli Madya; Mengawali materi pertama, Subkoordinator Penertiban dan Publikasi Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Claudia Valeriana Gregorius; Menjelaskan bahwa Adanya Aplikasi baru yang memuat pengelolaan JDIH secara lebih lengkap serta lebih update juga indikator desa sadar hukum saat ini adalah tersedianya JDIH di desa dan kelurahan. Selanjutnya Menjadi Narasumber Kedua, Erman Syarif, Kabag PUU Provinsi Lampung dari Setdaprov sampaikan materi berupa tugas tim pembinaan monitoring pengembangan JDIH di provinsi Lampung. Narasumber Ketiga Dina Ika Wahyuningsih dari Universitas Bandar Lampung, sampaikan beberapa konsep JDIH dan sistem keamanan hingga Teknis pengelolaan dokumen yang diterapkan di Universitas Bandar Lampung. Sementara itu Narasumber terakhir Idham Adriansyah, Pranata Komputer Ahli Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Menjelaskan  Dasar dari pengelolaan Dokumentasi dan informasi hukum adalah Permenkumham no 8 Tahun 2019 Bagaimana pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta tata cara Pelaporan Dan pengisian data-data dokumen hukum  JDIH kemudian evaluasi meta data website JDIH Se Provinsi Lampung.

Selanjutnya, Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Lampung ditutup dengan diskusi tanya jawab oleh peserta kepada Narasumber.

10101010101010101010

(Humas Kemenkumham Lampung/MY)


Cetak   E-mail