Kanwil Kumham Lampung Terima Sertifikat Gedung Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 41

LAMPUNG_INFO – Kamis (27/04), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr.Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Bagian Umum, Denial Arief menerima kunjungan Kepala Bapas Kelas II Pringsewu, Prayudha Rachmadhany bersama Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Kelas II Pringsewu, Birwan Ansori.

Pertemuan ini dalam rangka penyerahan Barang Milik Negara berupa Sertifikat Tanah dan Bangunan Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu dengan atas nama pemegang Hak “Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan HAM Nomor 00015”.

Tanah seluas 5.675 m2 yang berlokasi di Desa Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung merupakan hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan sertifikat antara Prayudha Rachmadhany dan Denial Arief dengan disaksikan langsung oleh Kakanwil Sorta untuk disimpan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. 

"Kanwil Kemenkumham harus selalu mengedepankan Tertib Administrasi BMN yang digunakan oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, baik Sertifikat Tanah maupun seluruh aset BMN lainnya” ujar Kakanwil Sorta  (Humas Kumham Lampung/ RZ)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 41

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 41

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 41

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 41

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 41

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 41


Cetak   E-mail