Tingkatkan Efektifitas Pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan Pada Kanwil Kemenkumham Lampung, Kakanwil Sorta Resmi Luncurkan e-Harmoni

 Copy of 20230315 OPTIMALISASI P2MA 4

Bandar Lampung - (18/04) Harmonisasi memiliki fungsi untuk mencegah dan mengatasi terjadinya disharmonisasi hukum. Harmonisasi juga dapat menjamin proses pembentukan rancangan undang-undang yang taat asas demi kepastian hukum. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan adalah proses penyerasian dan penyelarasan antar peraturan perundangundangan sebagai suatu bagian integral atau sub sistem dari sistem hukum guna mencapai tujuan hukum. Agar tercapainya tujuan hukum dan akselerasi percepatan permohonan pengharmonisasian serta inventarisir, Digitalisasi dibutuhkan dalam tahapannya.

Bertempat di Ruang Akuntabilitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus; Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; melakukan peluncuran (launching) dan Sosialisasi Digitaliasi Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Aplikasi E–Harmoni.

Launching ini dilakukan secara virtual yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kab/Kota di Provinsi Lampung dan Sekretaris DPRD se-Provinsi Lampung serta secara langsung oleh Suncang dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dr. Alpius dalam Laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari terwujudnya aplikasi e-Harmoni ini ialah Stakeholder dapat mengetahui secara realtime perkembangan pengharmonisasian produk hukum daerah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung serta Dokumen Produk Hukum Daerah, baik draft yang diajukan dan draft hasil harmonisasi tersimpan dan terinventarisir dengan baik.

"Dengan adanya Pelayanan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah melalui e-HARMONI” diharapkan adanya, komitmen bersama para stakeholder dalam mengimplementasikan aplikasi e-HARMONI ini guna percepatan layanan pengharmonisasian produk hukum daerah di Provinsi Lampung, efisien, efektif dan dapat dipantau secara real time oleh stakeholder" Ujar Kadivyankumham Dr. Alpius.

Selanjutnya dalam sambutan yang di sampaikan oleh Kakanwil, Dr.Sorta menyampaikan bahwa pelaksanaan pengharmonisasian yang selama ini dilakukan sudah berjalan baik namun dirasakan belum cukup efektif.

"Untuk menjawab ketidakefektifan, melalui forum ini Saya akan sampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah menggagas terobosan inofatif berupa layanan pengharmonisasian produk hukum daerah di Provinsi Lampung yang cepat dan dapat diketehui secara real time oleh stakeholder, dalam hal ini Gubernur, Bupati, Walikota, Kakanwil, Dirjen PP, Menteri Hukum dan HAM RI dan stakeholder lainnya yaitu melalui Digitalisasi Pelayanan Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui E- HARMONI." Ujar Sorta

Hal ini sejalan bahwa saat ini seluruh instansi pemerintah dituntut menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dengan masuknya era revolusi industri pada setiap lini yang menuntut perlu kegiatan berbasis digital tidak terkecuali termasuk agenda penataan regulasi.

menutup sambutannya Kakanwil Sorta Meresmikan Launching aplikasi e-Harmoni "Akhirnya dengan ini, Launching (peluncuran) Aplikasi eHARMONI di Provinsi Lampung, saya resmikan." Tutup Sorta. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

 WhatsApp Image 2023 04 18 at 12.03.09 8WhatsApp Image 2023 04 18 at 12.03.09 8WhatsApp Image 2023 04 18 at 12.03.09 8WhatsApp Image 2023 04 18 at 12.03.09 8WhatsApp Image 2023 04 18 at 12.03.09 8WhatsApp Image 2023 04 18 at 12.03.09 8WhatsApp Image 2023 04 18 at 12.03.09 8WhatsApp Image 2023 04 18 at 12.03.09 8WhatsApp Image 2023 04 18 at 12.03.09 8


Cetak   E-mail