Bahas Raperda Tentang RTRW dan Raperda Tentang PDRD, Kanwil Kemenkumham Lampung Terima Kunjungan DPRD Kab.Mesuji

Copy of 20230315 OPTIMALISASI P2MA

Bandar Lampung (11/4): Bertempat di Ruang Rapat Perpustakaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Hari Senin Tanggal 17 April 2023 telah berlangsung Rapat Konsultasi Pembahasan Ranperda Mesuji tentang Perubahan atas Perda atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW Kab. Mesuji Tahun 2011-2031 dan Ranperda Kab Mesuji tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bertindak selaku pimpinan Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Dr. Alpius Sarumaha, S.H,.M.H. didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Rugun Tresia O Pakpahan. Hadir dalam kesempatan ini Pansus DPRD Kab Mesuji yang diketuai oleh Mego dari Fraksi PDIP beserta rombongan, Kepala Bapeda Kab. Mesuji Komang S., Plt. Sekretaris DPRD Kab. Mesuji Wahyu serta Para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Dalam sambutan awal dipertanyakan oleh Ketua Pansus terkait Raperda tentang PDRD setelah dilakukan penyusunan dan pembahasan dalam tingkat Pembicaraan I oleh DPRD Mesuji, Langkah apa yang harus ditempuh sebelum dilakukan paripurna oleh kami,”Tanya Mego. Maka selanjutnya ditegaskan bahwa baik dalam sisi substansi dan teknik penulisan bahwa Tim telah menyatakan untuk dilanjutkan kepada tahap permohonan pengharmonisasian,”ungkap Dr, Alpius. Kami menjamin bahwa proses harmonisasi akan tidak berjalan lama karena tim telah melakukan pencermatan dan pengkajian sedari awal proses perencanaan penyusunan.

Kami dari Pansus pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Mesuji disampaikan bahwa kondisi saat ini penyampaian data dukung tata ruanh dan kondisi terakhir dilapangan masih akan dilakukan pengkajian dan autentifikasi ulang,” Kata Alkat. Selanjutnya kami akan sampaikan ke pimpinan terkait hasil konsultasi hari ini untuk segera dilakukan proses lebih lanjut, tambahnya.

Diakhir rapat ditegaskan kemabli oleh Dr. Alpius bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung siap memfasilitasi proses harmonisasi terhadap Ranperda Mesuji tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Mesuji tentang Perubahan atas Perda atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW Kab. Mesuji Tahun 2011-2031.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG Cont.KAMAL)

101010101010101010


Cetak   E-mail