Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Lampung : Restorative Justice Solusi Over Kapasitas pada Lapas dan Rutan

1

LAMPUNG-INFO- Jum'at (14/04/2021), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung, Komisi III DPR RI lakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung yang dipimpin oleh  Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem).  Dalam kunjungannya Komisi III DPR RI disambut oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Nanang Sigit Yulianto; Turut Hadir Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI, Hantor Situmorang;  Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung berserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Provinsi Lampung.

3

Dalam rapat kunjungan kerja ini, Kakanwil Sorta menjelaskan tentang kondisi umum Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam pelaksanaan tugasnya. Dilanjutkan dengan penjelasan jawaban atas pertanyaan Komisi III DPR RI Dalam Rangka Kunjungan Kerja Ke Kantor Wilayah Lampung Kementerian Hukum Dan HAM RI Pada Masa Reses Persidangan IV Tahun Sidang 2022 – 2023. Salah satu masalah yang dibahas terkait Over kapasitas yang ada Di Lapas dan Rutan.

Disampaikan juga tentang Rencana Strategis dan program yang menjadi skala prioritas serta target PNBP Tahun Anggaran 2023 yang direncanakan dan pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kondisi jumlah tenaga pengamanan, serta keadaan Lapas dan Rutan yang membutuhkan perhatian.  Kanwil Kemenkumham Lampung juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan Over.

7

Dalam Rapat Kerja ini Komisi III DPR RI memberi masukan kepada Kanwil seperti rehabilitasi untuk pengguna narkoba guna mengurangi over kapasitas, penyiapan ruang persidangan online yang memadai pada setiap Lapas maupun Rutan, tetap menerapkan layanan Eazy Passport untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak – pihak terkait guna meningkatkan kinerja pada Lapas, Rutan, dan Kantor Imigrasi.

Anggota Komisi 3 DPR RI Dapil I, Taufik Basari jelaskan untuk lebih mensosialisasikan rumah restorasi justice kepada masyarakat untuk dapat mengurangi over kapasitas pada lapas maupun rutan. Lebih lanjut pria yang sering disapa Taubas menyampaikan jika perlu adanya distribusi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada dilapas dan rutan secara berkala agar terjadi pemerataan jumlah hunian.

8

Menanggapi pernyataan Taubas, Kakanwil Sorta sampaikan dengan adanya kebijakan-kebijakan baru terutama Undang-Undang Pemasyarakatan dan juga program Asimilasi dalam rangka penanggulangan penyebaran covid merupakan salah satu upaya pengurangan jumlah warga binaan pemasyarakatan dapat terurai. Kanwil Kemenkumham Lampung juga telah melakukan secara berkala pemerataan satuan kerja di Provinsi Lampung.

131313131313131313

(Humas Kemenkumham Lampung/NANxMYxDBTM)


Cetak   E-mail