Siaga Mudik, Sekjen Kemenkumham RI Berikan Arahan Kepada Jajaran

Arahan sekjen

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung ikuti arahan dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI tentang persiapan mudik lebaran tahun 2023 pada hari ini, Jumat (14/04/2023) secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara virtual.

Hadir secara virtual dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha; dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi. Hadir Pula mengikuti kegiatan dari Ruang Akuntabilitas Kantor Wilayah,  Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Denial Arif; Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan; Kepala Sub Bagian Humas,RB, & TI, Arlisa Noviriantono; dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali.

Pada Kesempatan ini, Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budi Revianto mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus menjaga kinerja dan nilai IKPA masing-masing satuan kerja.

Selain itu, Sekjen Kemenkumham RI juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk tetap disiplin dan memperhatikan hal-hal terkait pelaksanaan cuti dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H seperti  tidak mengadakan open house dan hanya melakukan silahturahmi berkumpul Bersama keluarga saja, kepada Ses Unit Utama/Kepala/Pengelola Keuangan dan BMN/Operator Aplikasi Sakti Modul Persediaan/Aset/Piutang/GLP Satker agar membawa laptop dan mudah dihubungi Ketika mudik agar dapat segera melakukan respon cepat jika ada perbaikan data laporan keuangan tahun 2022 audited.

“Kepada seluruh jajaran agar senantiasa memperhatikan keamanan dan ketertiban saat berkendara, tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya serta tidak melakukan tindak pidana dan perbuatan yang melanggar hukum.” Ujar Andap

Kegiatan ini ditutup dengan arahan kepada seluruh jajaran untuk mempersiapkan tiket / kendaraan agar dapat kembali mudik tepat waktu, senantiasa disiplin menerapkan protocol Kesehatan dan mengikuti apel Kembali cuti pada tanggal 27 April 2023 mendatang. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K)

Arahan sekjen 12

Arahan sekjen 12

Arahan sekjen 12Arahan sekjen 12Arahan sekjen 12Arahan sekjen 12Arahan sekjen 12

Arahan sekjen 12Arahan sekjen 12


Cetak   E-mail