LAMPUNG_INFO – Sehubungan dengan Undangan terkait Verifikasi Keabsahan & Kelengkapan Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Senin (10/04/2023) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia mengikuti jalannya kegiatan di Ruang Rapat Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan guna memverifikasi Partai Politik, yaitu sebanyak 9 (sembilan) Parpol. Dimana 5 (lima) diantaranya telah memenuhi syarat Administrasi ada 5 Parpol, yakni Golkar, PKS, Gerindra, PPP, dan PAN, selanjutnya 4 (empat) parpol lainnya belum memenuhi syarat administrasi yaitu Demokrat, PDIP, Nasdem, dan PKB.
Disampaikan dalam rapat, Ketua Rapat membahas bahwa apabila persyaratan sudah lengkap dan sesuai himbauan Menteri Dalam Negeri segera melakukan percepatan, selanjutnya dikomunikasikan kembali ke masing-masing untuk ditandatangani oleh Pimpinan di Wilayah.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)