Kanwil Kemenkumham Lampung Selesaikan Rapat Lanjutan Harmonisasi Raperda Way Kanan Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023-2043

1 1

LAMPUNG_INFO - Bertempat di Ruang Legal Drafter yang di pimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr.Alpius Sarumaha., S.H., M.H.  dan dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Zonasi Way Kanan, Bagian Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Biro Hukum Provinsi, Kantor Kementerian Pertanahan/ATR Kabupaten Way Kanan, Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Way Kanan, Dinas PUPR Kabuapten Way Kanan dan, Bagian Hukum Kabupaten Way Kanan. Senin (10/04/2023)

Kepala BAPEDA Kabupaten Way Kanan Indra Z Rayusman mengatakan bahwa tahapan penyusunan Raperda RTRW ini telah melalui pembhasan tingkat sectoral dan persetujuan subtansi oleh Kementerian Pertanahan/ATR dan selanjutnya dibutuhkan masukan melalui tahapan selanjutnya. Dalam penyampaian pandangannya Perancang Perundang-undangan Zonasi Way Kanan menyampikan bahwa penyusunan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang dibahas ini juga salah satu hal yang penting agar dapat disesuaikan pasca ditetapkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker.

Hasil rapat harmonisasi disepakati terhadap draf Raperda Kabupten Way Kanan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2023-2043 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya kata Dr Alpius Sarumaha., S.H., M.H. Beberapa pertimbangan bahwa subtansi hasil harmonisasi tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sejajar dan putusan pengadilan. Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah telah disesuaikan dengan Teknik penulisan yang terdapat dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundag-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pemebntukan Peraturan Perundang-Undangan.

Diakhir kegiatan terhadap draf raperda yang telah disepakati dalam rapat dilakukan pembubuhan paraf oleh masing-masing peserta rapat dan penanda tanganan Berita Acara Pengharmonisasian.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG Cont.ELYDAWATI)

101010101010101010


Cetak   E-mail