Kadivyankumham Dr. Alpius Sarumaha berikan Penguatan Tusi pada Sub Bidang Penyuluh, Bantuan Hukum & JDIH Kanwil Lampung

1 

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan rapat penguatan Tugas dan Fungsi pada Penyuluh Hukum pada hari ini, Senin (3/4/2023) di Ruang Rapat Legal Drafter. Turut mengikuti rapat, antara lain Kepala Bidang Hukum: Rugun Pakpahan, Kasubbid Luhbankum & JDIH: Doni Arianto Raharjo serta seluruh JFT Penyuluh Hukum dan JFU pada Sub Bidang Penyuluh, Bantuan Hukum & JDIH Kanwil Lampung.

Dr. Alpius menyampaikan "terkait kegiatan penyuluh hukum nantinya akan dilakukan penyuluhan hukum secara virtual baik melalui zoom atau podcast kepada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga mulai dari sekarang untuk dipersiapkan materi dengan disesuaikan substansi yang akan disampaikan".

Selain itu, nantinya akan dilakukan pemantauan atau kinerja OBH yang sudah terverifikasi secara faktual terkait kegiatan yang dilakukan baik litigasi ataupun non-litigasi sehingga pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat bisa tepat sasaran dan penggunaan anggaran bisa terealisasi dengan baik.

Tak lupa diakhir rapat, Dr. Alpius menyampaikan agar setiap kegiatan yang dilakukan di lakukan publikasi.

WhatsApp Image 2023 04 03 at 15.55.12 1WhatsApp Image 2023 04 03 at 15.55.12 1WhatsApp Image 2023 04 03 at 15.55.12 1WhatsApp Image 2023 04 03 at 15.55.12 1WhatsApp Image 2023 04 03 at 15.55.12 1WhatsApp Image 2023 04 03 at 15.55.12 1


Cetak   E-mail