Pimpin Langsung Rapat Lanjutan Analisis Konsepsi Pengharmonisasian Terhadap Ranperda Waykanan Tentang RT/RW, Kadiv Yankumham Tekankan Percepatan Proses Harmonisasi

 1

Bandar Lampung (03/04): Bertempat di Ruang Rapat Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Senin 03 April 2023 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Lanjutan Analisis Konsepsi Pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah  Waykanan Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Waykanan Tahun 2023-2043. Hadir sekaligus memimpin jalannya rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Dr. Alpius Sarumaha, S.H.,M.H., para Perancang Zonasi Kerja Kab Waykanan baik Perancang Ahli Madya, Perancang Muda dan Pertama.

Dalam kesempatan ini pimpinan rapat menegaskan kembali bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung memiliki Motto Kerja Harmonisasi “ One Day Service”. Rekan-rekan perancang harus ingat bahwa kita telah berkomitmen untuk memberikan kinerja maksimal terutama dalam hal pelaksanaan Pengharmonisasian tehadap rancangan produk hukum daerah,” Ujar Dr. Alpius. Oleh karena itu terkait materi muatan Rencana Tata Ruang Wilayah yang kita bahas hari ini harus betul-betul dilihat kembali terutama penetapan zonasi wilayah yang telah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang di Kabupaten Waykanan,” Tegasnya.  Materi Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW ini telah diusulkan sejak Tahun 2017, Saya berharap nantinya pada hari pelaksanaan rapat dapat dipertanyakan seperti apa kronologi proses penyusunan ranperda RTRW ini,”Tambah Dr Alpius.

Pelaksanaan Rapat Harmonisasi direncanakan mengundang pemrakarsa dari Kab Way Kanan, Bappeda Way Kanan, Bagian Hukum Setda Kab Way Kanan, Perangkat Daerah terkait RTRW di Pemeritahan Kab Way Kanan dan dijadwalkan pada Tanggal 6 April 2023.

WhatsApp Image 2023 04 03 at 11.00.01WhatsApp Image 2023 04 03 at 11.00.01WhatsApp Image 2023 04 03 at 11.00.01WhatsApp Image 2023 04 03 at 11.00.01


Cetak   E-mail