Koordinasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat

Copy of KI 3 kab

LAMPUNG_INFO – Selasa (28/02), di ruang rapat kerja Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan koordinasi terkait perjanjian kerjasama tentang Kekayaan Intelektual dan merek kolektif terhadap UMKM.

Dalam rapat tersebut tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ibu Yulinar Trisia didampingi oleh JFT dan JFU disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bapak Budi Sugiyanto. Dalam rapat tersebut turut hadir juga Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bapak Eka Saputra, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ibu Emmalia dan JF Pengembang Kewirausahaan, Bapak Agus Purwana.

Dalam koordinasi tersebut disampaikan maksud kedatangan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, yaitu menyampaikan draf MoU mengenai Sistem Kekayaan Intelektual sebagai langkah awal kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kerjasama di bidang Kekayaan Intelektual ini sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta dan karya ciptaannya serta sebagai bentuk antisipasi pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual milik orang lain serta meningkatkan kompetisi dan memperluas pangsa pasar dalam ekonomi kreatif.

Pihak Pemkab Kabupaten Tulang Bawang Barat melalu Kabag Hukum menyampaikan apresiasi maksud dan tujuan kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham Lampung. Lebih lanjut, Kabag Hukum Pemkab Tulang Bawang Barat menyampaikan akan berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan terkait draf MoU tersebut.

Selanjutnya, dari pihak Diskoperindag Pemkab Tubaba menyampaikan persyaratan terkait pendaftaran merek oleh Pelaku UMKM binaan Diskoperindag tersebut yang berjumlah 12 permohonan merek. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Tulang Bawang Barat akan semakin meningkat dan dapat membantu para pelaku UMKM.

Kabag Hukum Tulang Bawang Barat mengharapkan koordinasi ini dapat terus berlanjut guna meningkatkan perlindungan produk Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Lebih lanjut, Kabid UKM mengharapkan adanya sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual kepada pelaku usaha di Kabupaten Tulang Bawang Barat agar mereka memahami mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat luas. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/K - CONTRIBUTOR / EKY)

WhatsApp Image 2023 02 28 at 16.03.38

WhatsApp Image 2023 02 28 at 16.03.36 2

WhatsApp Image 2023 02 28 at 16.03.37 1

WhatsApp Image 2023 02 28 at 16.03.36 1

 


Cetak   E-mail