Percepat Inventarisir Merek Kolektif, Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi dan Kerjasama Kekayaan Intelektual 3 Kabupaten Daerah

KI 3 kab

LAMPUNG_INFO – Selasa (28/02), Kanwil Kemenkumham Lampung lakukan koordinasi terkait Inventrisir merek kolektif dan Kerjasama dalam bidang Kekayaan Intelektual pada Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka percepatan inventarisir merek kolektif pada pemerintah daerah.

Tim Kanwil Kemenkumham Lampung yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adil Jaya Negara bersama JFT/JFU  diterima langsung oleh Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Metro, Suprihana.

Tim Kanwil Kemenkumham Lampung menjelaskan pentingnya Kerjasama dalam bidang kekayaan intelektual yang erat kaitanya dengan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta dan karya ciptaannya, sebagai bentuk antisipasi pelanggaran atas HaKI milik orang lain serta meningkatkan kompetisi dan memperluas pangsa pasar dalam ekonomi kreatif.

Dari hasil koordinasi tersebut, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyerahkan draf MoU sebagai langkah awal kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Lampung dengan Pemkot Metro.

Pihak Pemkot melalui Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi menyampaikan apresiasi maksud dan tujuan kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumaham Lampung, Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi juga menerima tim dari Kemenkumham Lampung serta membicarakan hal-hal yang terkait dengan kekayaan intelektual dimaksud.

Tim Kanwil Kemenkumham Lampung kemudian berkoordinasi terkait merek kolektif ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Metro dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Kota Metro, Ibu Mega dan didampingi Kasubid IKM Ibu Yuli.

Bertolak ke Kabupaten Lampung Timur, Tim Kanwil Kemenkumham Lampung disambut langsung oleh Kabag Hukum, ketut budiase. Koordinasi berjalan lancar dan pihak pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga menyampaikan apresiasinya atas Kerjasama dan koordinasi yang dilakukan.

Kegiatan ditutup dengan koordinasi ke Kabupaten Lampung tengah yang disambut langsung oleh Kabag Kerjasama, Junaedi dan kabag hukum, Yasir

Koordinasi ini bertujuan mendorong pertumbuhan permohonan merek kolektif / One Village One Brand dan menginventarisasi potensi pendaftaran merek di desa-desa khususnya di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Kota Metro. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/K - CONTRIBUTOR/EKY)

WhatsApp Image 2023 02 28 at 14.03.39

WhatsApp Image 2023 02 28 at 13.58.09

WhatsApp Image 2023 02 28 at 13.58.56

WhatsApp Image 2023 02 28 at 14.51.54

WhatsApp Image 2023 02 28 at 13.58.57

WhatsApp Image 2023 02 28 at 13.58.10


Cetak   E-mail