Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lampung Selenggarakan Pertemuan Rutin

1

LAMPUNG_INFO- Selasa (28/02/2023) Bertempat di Aula Hotel Sartika Krui, Pesisir barat, pukul 10.00 Kanwil Kemenkumham Lampung Selenggarakan Silaturahmi Pertemuan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kmenterian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; didampingi Ketua PIPAS Lampung, Ibu Wiwiek Farid Junaedi, berserta Ibu ibu Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Lampung.

Mengawali Kegiatan Ibu Wiwiek  dalam sambutannya menyampaikan dalam kegiatan ini yang menjadi tuan rumah adalah Rutan Krui dan sebagai penyelenggara adalah Rayon Metro adapun UPT yang terdapat di Rayon tersebut adalah Lapas Metro, Bapas Metro, Rubasan Metro, Rutan Menggala dan Rutan Sukadana. Adapun organisasi pipas ini terdiri dari 5 Rayon. Yaitu Rayon Bandar Lampung, Rayon Way Huwi, Rayon Metro, Rayon Kota Bumi dan Rayon Krui. Kegiatan ini di laksanakan secara 3 bulan sekali dengan penyelenggara yang berbeda beda, tujuan dari di adakannya kegiatan ini guna mempererat tali Silaturahmi dan saling mengenal satu sama lain antar sesama Anggota Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta dalam arahanya menyampaikan Perempuan adalah penolong bagi suami, penolong itu artinya segala kelemahan yang kita kenali mari kita kuatkan dia, dorong dia, topang dia,  membuat dia ringan beraktifitas dan menjadi motivator untuk suami.

“Saya juga berpesan kepada Ibu ibu Pipas menjadi ibu yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan sekitarnya, selalu tanam kebaikaan maka kebaikan akan datang kepada kita. Dan tidak lupa saya mengingatkan untuk tetap menjaga korsa dan kepedulian sesama anggota PIPAS.” Ujar Sorta

888888888

(Humas Kemenkumham Lampung/MY)


Cetak   E-mail