Tindak Lanjut Permohonan Penyidik Kepolisian, MKNW Klarifikasi 2 Notaris

1

LAMPUNG_INFO- (31/1) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Lampung mengadakan Rapat Pemeriksaan kepada 2 (dua) Notaris, yaitu Notaris SSR Notaris Pesawaran dan Notaris AHBS Notaris Lampung Timur untuk didengar keterangan dan klarifikasinya untuk merespon surat permohonan penyidik Polres Lampung Tengah dan Polres Lampung Timur terkait dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB dihadiri oleh 3 (tiga) majelis pemeriksa yaitu Tony Azhari, (unsur notaris) sebagai Ketua Majelis Pemeriksa merangkap Anggota, Dr.Alpius Sarumaha, (unsur pemerintah) dan Dr.Sunaryo, (unsur akademisi) masing-masing selaku anggota pemeriksa, serta dihadiri 1 (satu) orang Notaris yaitu Notaris SSR, sedangkan Notaris AHBS tidak hadir tanpa keterangan.

Pengambilan keterangan klarifikasi berlangsung selama 2 (dua) jam. Usai pengambilan keterangan, 6 (enam) Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Lampung menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan pemeriksaan dimaksud.

777777

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/MY)


Cetak   E-mail