Beri Sosialisasi Penyusunan LKjIP Tahun 2023 Satuan Kerja Kemenkumham Lampung, Sorta: Capai Laporan Kinerja Dengan Nilai Maksimal

1

Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara; Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Keimigrasian, Raden Ayu Fatimah; Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali memberikan Sosialisasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2023 Kepada Satuan Kerja di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.

Hadir secara virtual Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi dan Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Sorta menyampaikan ada beberapa Komponen yang di angkat dalam Dokumen LKjIP antara lain Komponen Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan dan Evaluasi. "Semua itu merupakan hakekat dari akuntabilitas kinerja", Ujar Sorta.

Dari perencanaan yang disusun oleh seluruh satuan kerja diharapkan dapat menggambarkan apa yang menjadi Indikator Kinerja dan Target Penyelesaian dalam 1 Tahun Anggaran.

Dijelaskan pula pedoman penyusunan LKjIP yang baru yang terdiri dari bab Pendahuluan, Perencanaan Kinerja, Pengukuran beserta Rumusannya dan Kesimpulan/Saran.

Menutup arahannya kepada Seluruh UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta mengingatkan bahwa seluruh elemen wajib berjibaku dan bekerja keras agar Capaian Kinerja mendapatkan nilai yang Maksimal.

Kegiatan Sosialisasi di akhiri dengan tanya jawab dari UPT kepada Kantor Wilayah terkait kendala dalam penyusunan Dokumen LKjIP dan solusi yang di berikan oleh Kakanwil seperti adanya pendampingan oleh Kantor Wilayah dalam penyusunan Dokumen LKjIP.

1010101010101010

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY / MY)


Cetak   E-mail