Pimpinan Tinggi Kanwil Lampung Ikuti Arahan Tugas Sekretaris Jenderal RI Komjen Pol Andap : Terapkan Kinerja Sejalan Dengan Resolusi Kemenkumham 2023.

1

LAMPUNG_INFO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; ikuti Kegiatan Arahan Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen.Pol. Andap Budhi Revianto; secara Virtual melalui aplikasi ZOOM yang diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah Se-Indonesia. Bertempat di ruang Kepala Kantor Wilayah, Turut Hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Dr. M. Ikmal Idrus; Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Selasa (31/01).

Mengawali arahannya, Komjen. Pol. Andap menyampaikan 8 arahan Presiden RI Joko Widodo terkait Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, 17 Januari 2023 yang terdiri dari Inflasi, Kemiskinan Ekstrem, Sunting, Investasi, Birokrasi, APBN, TKDN dan Tata Kota, Stabilitas Polkam, Kebebasan Beribadah dan Beragama.

Beliau berharap jajarannya dapat mengimplementasikan sehingga sejalan dengan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 yaitu "Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin Pasti dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel".

Sekretaris Jenderal juga menyampaikan tindak lanjut atensi terkait Sosialisasi Pedoman Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) yang memerintahkan kepada seluruh Kakanwil se-Indonesia untuk segera menyelesaikan. Komjen. Pol Andap juga mengingatkan untuk mengglorifikasikan berita positif untuk menutup berbagai berita negatif tahun 2022 sebagai bahan evaluasi.

"Harapan saya tahun 2023 tidak ada lagi berita negatif. Maknai eksistensi pekerjaan dengan jelas dan mencapai target," tegas Sekretaris Jenderal menutup kegiatan.

777777
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/MY)


Cetak   E-mail