Pimti Pratama Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Seluruh Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung

1

Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha memberikan penguatan Tugas dan Fungsi kepada Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Pada kesempatan ini, Kakanwil memberikan selamat atas pelantikan KaUPT khususnya Kakanim Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung dan Kakanim Kelas II Non TPI Kotabumi, Sorta menyampaikan bahwa untuk mencapai target kinerja tahun 2023 seluruh UPT di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung harus saling bersinergi dan berkolaborasi.

“Saya harap seluruh UPT baik Pemasyarakatan dan Keimigrasian dapat saling bersinergi dan berkolaborasi, bekerja cepat dan tepat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tunjukkan eksistensi dan kinerja kita kepada masyarakat.” Ujar Sorta.

Kakanwil Kemenkumham Lampung juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tetap mempertahankan nilai IKPA yang sudah cukup baik dan segera melaporkan kepada Kakanwil jika ditemukan adanya kendala di UPT dalam pencapaian target kinerja dan menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

Kadivmin juga mengingatkan untuk segera melaksankaan kegiatan dalam rangka pemenuhan target kinerja dengan tepat waktu dan guna. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG) WhatsApp Image 2023 01 27 at 18.34.44WhatsApp Image 2023 01 27 at 18.34.44WhatsApp Image 2023 01 27 at 18.34.44WhatsApp Image 2023 01 27 at 18.34.44WhatsApp Image 2023 01 27 at 18.34.44WhatsApp Image 2023 01 27 at 18.34.44


Cetak   E-mail