Jalankan Peran sebagai Wali Pengawas, BHP Jakarta kunjungi Wali di Lampung

1

LAMPUNG_INFO- Bertempat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Balai Harta Peninggalan Jakarta Kunjungi Wali di Lampung. Kamis (26/01/2023). Sebelum Melakukan Pencatatan dan Sumpah Terhadap Wali Anak Dibawah Umur, Kepala BHP Jakarta, Amien Fajar Ocham; beserta Rombongan telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia;

Dalam Kunjungan pada hari ini, Ario Priojati selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya, Muhammad,Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III, dan Adityas Rachmawati Putri selaku Kurator Keperdataan Ahli Pertama. melakukan sumpah terhadap Wali Anak Dibawah Umur atas nama Hera Wati.  Penyumpahan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi BHP Jakarta selaku Wali Pengawas terhadap pelaksanaan perwalian anak dibawah umur sesuai Pasal 362 KUHPerdata.

Pada kesempatan ini pula, BHP Jakarta melakukan pencatatan harta kekayaan anak dibawah umur guna memastikan bahwa seluruh harta tersebut digunakan oleh Wali untuk kepentingan terbaik anak dibawah umur. Selanjutnya, setelah dilakukan pengangkatan sumpah, Amien Fajar Ocham dan Ario Priojati  menjelaskan kembali mengenai tugas dan kewajiban Wali Anak Dibawah Umur serta menerangkan mengenai peran BHP Jakarta sebagai Wali Pengawas dalam perwalian tersebut. Penyumpahan wali disaksikan oleh Yulinar sbg Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung dan Meli sebagai anak dari Ibu Harida Wati.

Dengan demikian, diharapkan terjadi pola kerja sama yang baik antara BHP Jakarta dan Wali Anak Dibawah Umur sehingga perwalian yang dipercayakan kepada Harida Wati dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

WhatsApp Image 2023 01 26 at 15.23.08

7777

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/MY)


Cetak   E-mail