Kakanwil Kemenkumham Lampung Lanjutkan Sinergitas Dengan BNNP Lampung

1

Bandar Lampung - (17/01) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr.Farid Junaedi; Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalianda, Dr. Tetra D. I. berkunjung ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dalam rangka menjalin serta meneruskan sinergitas/kerjasama yang telah terjalin baik selama ini dengan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Disambut hangat oleh Kepala BNNP Lampung, 𝗕𝗿𝗶𝗴𝗷𝗲𝗻 𝗣𝗼𝗹 𝗗𝗿𝘀.𝗦𝘂𝗻𝗴𝗸𝗼𝗻𝗼; yang di dampingi Kepala Bagian Umum, Maman Permana; Sorta memperkenalkan jajaran Pimti Pratama yang baru menjabat pada Kanwil Kemenkumham Lampung.

"Saya datang kesini bersama Jajaran Pimti dan ditemani Kalapas Kalianda untuk silaturahmi serta meneruskan Sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin baik, harapannya kerjasama yang sudah ada tetap bisa dipertahankan Khususnya pada Lapas/Rutan dan lebih bagus lagi banyak inovasi yang dapat tercipta dari kerjasama ini." Ujar Sorta.

Kerjasama yang telah terjalin selama ini terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, khusus nya pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. P4GN merupakan upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif, untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.

Kunjungan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari Kakanwil dan KaBNNP.

8888888

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY / MY)


Cetak   E-mail