Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Pendataan ABG Terbatas, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Gandeng Divisi Keimigrasian dan Direktorat Tata Negara Ditjen AHU

1

LAMPUNG_INFO – Senin (17/01/2023) Melaksanakan Target Kinerja B01 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melakukan Rapat Koordinasi persiapan Target Kinerja antara Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal AHU. Bertempat di Ruang Rapat UKPBJ dari Kanwil Kemenkumham Lampung pelaksanaan rapat secara hybrid (daring dan luring) dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Hidayatullah Islamy, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Bachtiar, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Ma’Mum, JFT, dan JFU Divisi Keimigrasian, serta JFT dan JFU pada sub bidang Pelayanan AHU. Selanjutnya turut hadir narasumber dari Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal AHU yaitu Koordinator subdirektorat pewarganegaraan Sudaryanto Abdul Chalik dan subdirektorat Riana Budi Mastuti.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha secara resmi membuka rapat koordinasi awal dengan Direktorat tatanegara dan Divisi Keimigrasian terkait tarja pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas.
“Saya berterimakasih atas waktu yang telah diluangkan oleh teman-teman Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal AHU” Ucap Dr. Alpius
“Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung siap untuk menerima arahan dan petunjuk sesuai dengan ketentuan” Tutup Dr. Alpius sebelum narasumber menjelaskan

Selanjutnya, Sudaryanto Abdul Chalik, menjelaskan tentang anak berkewarganegaraan ganda dan dilanjutkan sesi tanya jawab antar kanwil kementerian Hukum dan Ham Lampung dengan Direktorat Tata tentang teknis pendataan anak berkewarganegaraan ganda. Tak lupa, Sudaryanto juga menjelaskan untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pendataan anak berkewarganegaraan ganda akan segera diterbitkan karena sedang dalam tahapan proses penyusunan.

66666


Cetak   E-mail