Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rekonsiliasi Data LK dan BMN Tingkat Wilayah Semester II TA 2022

1 Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2022. Senin (16/01/2023) Kegiatan Rekonsiliasi yang digelar ini rencananya akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai dari hari ini (16/01) sampai dengan Rabu (18/01).

Hadir dalam kegiatan pembukaan Rekonsiliasi LK dan BMN Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Kepala Bagian Umum, Denial Arif; dan Seluruh KaUPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang hadir secara langsung maupun via zoom.

Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan yang disampaikan oleh Denial Arif Tujuan diselenggarakannya kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan & BMN Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2022 antara lain Menyamakan persepsi pada semua satuan kerja agar dapat melakukan proses penyusunan Laporan Keuangan secara mandiri, sehingga dapat tercipta single database, Mempersiapkan Penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dengan memperhatikan aspek relevan andal serta Mendeteksi secara dini permasalahan-permasalahan yang muncul pada saat pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik Negara yang dimulai dari awal Tahun Berjalan.

M.Ikmal Idrus selaku Kadivmin dalam sambutannya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan baik secara langsung maupun via zoom. Selaras dengan laporan yang dibacakan Kabag Umum, Ikmal menegaskan bahwa Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan & BMN Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan dengan tujuan Menyusun Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dengan memperhatikan aspek relevan, andal, dapat dibandingkan dan mudah dipahami sehingga kita bisa menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu.

"Rekonsiliasi ini memiliki nilai yang sangat penting dan strategis karena rekonsiliasi merupakan bagian dari mekanisme dan fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian/Lembaga, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu rekonsiliasi merupakan wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham oleh BPK." Tutup Kadivmin.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY) WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.37.11 8WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.37.11 8WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.37.11 8WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.37.11 8WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.37.11 8WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.37.11 8WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.37.11 8WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.37.11 8


Cetak   E-mail