Lakukan Audiensi dengan ORI Lampung, Kakanwil Sorta: Momentum untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Choose8

LAMPUNG-INFO Kanwil Kemenkumham Lampung terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.  Sebagai salah satu langkah untuk mencegah agar tidak terjadi maladministrasi dalam memberikan pelayanan publik Kanwil Kemenkumham Lampung terus berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Lampung. Maladministrasi sendiri merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha serta Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata disambut oleh Kepala Perwakilan ORI Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran. 

Selain memperkenalkan diri sebagai Kakanwil yang baru, Sorta menjelaskan jika ada laporan dari masyarakat terkait pelayanan Kanwil Kemenkumham Lampung harapannya ORI Perwakilan Lampung dapat langsung berkoordinasi dengan cepat.

Nur Rakhman mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Lampung dalam menjaga sinergitas dengan ORI Perwakilan Lampung.

“Karena komunikasi selama ini dengan Kanwil Kemenkumham Lampung sudah baik, kalau ada permasalahan bisa langsung cepat koordinasinya,” ujar Nur Rakhman

Lebih lanjut Nur Rakhman menjelaskan jika tugas ORI selain memastikan pelayanan yang diberikan kepada publik adalah pelayanan yang prima, ORI juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pelayanan publik yang ada serta prosedur-prosedurnya. 

“Jangan sampai masyarakat maunya hanya mendapat pelayanan publik yang prima tanpa tahu prosedur dalam mengakses layanan tersebut,” pesan Nur Rakhman

ORI  saat ini juga melakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik. Penilaian kepatuhan ini untuk mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat berbasis evidence, bukti-bukti, dan metodologi yang kredibel. Nur Rakhman menyampaikan jika sementara ini instansi vertical yang masuk dalam penialaian kapatuhan ORI hanya Polres dan ATR/BPN.

“Harapannya instansi vertikal seperti Kemenkumham dapat di dorong untuk masuk dalam daftar instansi yang  dilakukan penilaian kepatuhan, sehingga kami dapat menjadikannya momentum untuk memacu peningkatan kualitas pelayanan publik,” Ujar Sorta

Terakhir Sorta berpesan agar dalam memberikan pelayanan publik tidak hanya mengharap predikat saja.

“Pelayanan publik yang prima seharusnya sudah menjadi suatu gaya dan kebiasaan bagi Aparatur Sipil Negara,” pungkas sorta 

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG) NAN /RZ

Choose2

Choose2

Choose2

Choose2

Choose2

Choose2

Choose2

Choose2

Choose2

 

 

 


Cetak   E-mail