Penuhi Tarja Divyankumham Terkait Penyebaran Informasi Layanan AHU, Subbidang Pelayanan AHU Laksanakan Rapat Persiapan dan Koordinasi

1 

LAMPUNG_INFO – Rabu (17/01/2023), Dalam rangka pemenuhan Target Kinerja B01 Tahun 2023 pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sub Bidang Pelayanan AHU melaksanakan Rapat Internal terkait persiapan dan koordinasi awal penyebaran informasi layanan AHU di Wilayah (Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, Apostille, dan Perseroan Perorangan). Rapat dilaksanakan di Ruang Klinik Akuntabilitas yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Hidayatullah Islamy.

Bapak Hidayat menyampaikan bahwa agar terlaksana kegiatan penyebaran informasi layanan AHU di wilayah terkait dengan Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, Apostille, dan Perseroan Perorangan maka perlu ditunjuk penanggung jawab ataupun koordinator pada masing-masing Layanan AHU.
“Penunjukan koordinator kegiatan bukan hanya bertugas maupun mengetahui salah satu kegiatan saja, namun seluruh jajaran sub bidang pelayanan AHU harus mengerti inti dari masing-masing kegiatan” Tegas Hidayat
“Penunjukan koordinator ini dilakukan sebagai bentuk pemegang tanggung jawab dari Laporan pelaksanaan kegiatan yang merupakan Target Kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sehingga pelaksanaan B01-B12 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan petunjuk maupun pedoman” Jelas Hidayat
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY / PA)

5555


Cetak   E-mail