Kadivpas Kunjungi Rutan Kelas I Bandar Lampung, Farid : Tingkatkan Pelayanan Hak dan Kewajiban WBP

WhatsApp Image 2023 01 11 at 11.59.15

LAMPUNG_INFO-  Rabu (11/01/2023) Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi Kunjungi Rutan Kelas I Bandar Lampung.  Kunjungan Kadivpas disambut oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan.

Bertempat diruang Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Kunjungan Kadivpas kali ini merupakan pemberian arahan kepada Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Nekson Iskandar; Kepala Sub Seksi, Administrasi dan Perawatan, Ardeli Permata C; serta Petugas Kesehatan dan Dokter pada Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Dalam Arahannya, Kadivpas menyampaikan untuk selalu utamakan Hak dan Kewajiban Warga Binaan serta lakukan deteksi dini dan lakukan tindakan preventiv untuk menanggulangi gangguan kesehatan yang dialami Warga Binaan. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Dimana Setiap Narapidana, Anak dan Tahanan memiliki Hak dan Kewajiban yang dimiliki.

"Saya Harapkan untuk selalu tingkatkan Pelayanan Kepada Warga Binaan, Berikan Hak dan Kewajiban yang mereka Miliki. lakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, Tetap Tertib Administratif" Ucap Kadivpas

Farid juga mengharapkan untuk meningkatkan pola pikir dan memahami tentang Undang-undang Pemasyarakatan Yang Baru.

WhatsApp Image 2023 01 11 at 11.59.15 4WhatsApp Image 2023 01 11 at 11.59.15 4WhatsApp Image 2023 01 11 at 11.59.15 4WhatsApp Image 2023 01 11 at 11.59.15 4

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/MY)


Cetak   E-mail