Tingkatkan Sinergitas, Kadivpas Lakukan Koordinasi Dengan BNNP Lampung Terkait Perjanjian Kerjasama UPT PAS di Wilayah Lampung

1
LAMPUNG_INFO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr.Farid Junaedi berkoordinasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Edi Swasono; di kantor BNNP terkait Perjanjian Kerjasama pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Lampung, Rabu 2 November 2022.

Guna meningkatkan sinergitas, Kerjasama ini juga dalam bentuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, khusus nya pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. P4GN merupakan upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif, untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.

Farid juga membahas terkait Penyakit dengan Resiko Tinggi yang dialami khususnya pada Warga Binaan kasus Narkotika serta permohonan narasumber/keynote speech Sosialisasi Teknis yang akan di Gelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

 

WhatsApp Image 2022 11 02 at 11.29.09 1WhatsApp Image 2022 11 02 at 11.29.09 1WhatsApp Image 2022 11 02 at 11.29.09 1WhatsApp Image 2022 11 02 at 11.29.09 1


Cetak   E-mail