Rakor Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI Berakhir, Kanwil Lampung Raih Penghargaan Lagi Dengan Menggagas Aplikasi SAKILA

 

1

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Raih Penghargaan Penerapan Kreativitas Pelayanan Publik permohonan Kekayaan Intelektual di wilayah dengan menggagas aplikasi Sakila pada Acara Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Bersama Kantor Wilayah Tahun 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Plt. Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu bertempat di Anvaya Beach Resort, Bali 1 November 2022.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha yang mewakili Plt. Kakanwil Lampung, Kepala Subidang Kekayaan Intelektual, Adil Jaya Negara; serta 2 Staff Subid KI Kanwil Kemenkumham Lampung.

Sakila merupakan inovasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam bentuk Aplikasi yang berfungsi Sebagai sarana penghimpun dan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Wilayah Lampung, Memberikan perlindungan berlandaskan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang telah terdata dan Mewujudkan pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal melalui basis pengetahuan dan informasi.

Terkait KIK yang dapat didaftarkan antara lain Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, Indikasi Geografis, dan lain sebagainya. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

WhatsApp Image 2022 11 02 at 12.08.39WhatsApp Image 2022 11 02 at 12.08.39WhatsApp Image 2022 11 02 at 12.08.39WhatsApp Image 2022 11 02 at 12.08.39

 


Cetak   E-mail