Hadiri Rakor Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI, Kanwil Lampung Raih 2 Kategori Penghargaan

 1

LAMPUNG_INFO - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Seluruh Indonesia di Bali, 30 Oktober - 2 November 2022 denga tema "Sinergi dan Kolaborasi Untuk Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual".

Rakor tersebut juga diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dalam hal ini Plt. Kepala Kantor Wilayah Lampung, Hermansyah Siregar yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Alpius Sarumaha; Kepala Subidang Kekayaan Intelektual, Adil Jaya Negara; dan JFU/JFT.

Kegiatan di buka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly. Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham akan mensinergikan seluruh program DJKI dengan direktorat lain seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk mendukung peningkatan ekosistem KI Indonesia.

“Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) akan menargetkan kenaikan jumlah permohonan dan pelindungan kekayaan intelektual tahun depan. Ini karena KI bisa kita manfaatkan untuk recover together, recover stronger,” ujar Yasonna.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menambahkan bahwa DJKI menargetkan peningkatan permohonan KI sebesar 17 persen pada 2023. Untuk mendukung hal ini, DJKI telah membuat tiga program unggulan yaitu Safari Menteri Hukum dan HAM RI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesia IP Academy.

Pada Rakor kali ini, Kanwil Kemenkumham Lampung raih 2 penghargaan yaitu Penghargaan Nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran dibidang KI terbaik ke 3 dan Penghargaan pelaksanaan program unggulan DJKI mengajar terbaik ke 2.  777777


Cetak   E-mail