LAMPUNG_INFO – Memberikan Penguatan Perwarganegaraan dan Kewarganegaraan, Tim Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengunjungi Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Jum’at (28/10/2022)
Bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Tajus Sobirin selaku Analis Hukum Ahli Pertama memberikan beberapa penjalasan terkait dengan pewarganegaraan dan kewarganegaraan. “berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, terkait dengan Pasal 3A ayat 1 dijelaskan bahwa bagi anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 41 Undang-undang yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan sebagaimaan diatur dalam Pasal 6 Undang-undang dapat mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri” Ujar Tajus
Sebelum mengakhiri tentang penguatan pewarganegaraan dan kewarganegaraan, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Hidayatullah Islamy mengucapkan terimakasih atas kedatangan teman-teman dari Tim Direktorat Tata Negara Ditjen AHU. “Semoga kedepannya, koordinasi yang terlajin antara pusat dan kantor wilayah dapat terjalin, demi terciptanya situasi dan kondisi pelayanan publik yang lebih baik lagi” Ujar Hidayat. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)