Direktur OPHI (Tudiono) Berikan Penguatan Layanan Apostille Pada Jajaran Sub Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Lampung

apostile

LAMPUNG_INFO – Sabtu (29/10/2022) Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memberikan penguatan terkait Layanan Apostille pada jajaran Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Hidayatullah Islamy menyambut secara langsung kedatangan Tudiono. “Kami dari sub bidang pelayanan ahu kanwil kemenkumham lampung mengucapkan terimakasih atas kedatangan bapak Direktur OPHI, sekaligus merasa bangga dan senang sekali atas kedatangan bapak” Ujar Hidayat sebelum Penguatan diberikan

Selanjutnya, Tudiono memulai penjelasan terkait layanan apostille, menurut beliau layanan apostille harus tetap diperhatikan pada Sumber Daya Manusia (SDM), Peralatan yang memadai, serta pelayanan public melalui Costumer Service semuanya harus dipersiapkan. “Sebanyak 66 Dokumen Publik untuk tujuan keluar negeri telah dipersiapkan pada Layanan Apostille” Terang Tudiono.
“Layanan Apostille diperlukan untuk keperluan diplomatic dimana juga dibutuhkan percepatan proses suatu legalisasi dokumen” Ucap Direktur OPHI.

Pada kesempatan ini, Tudiono juga mengingatkan kepada seluruh jajaran sub bidang pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memperhatikan beberapa dokumen yang sekiranya perlu lebih teliti antara lain surat kuasa/surat wasiat/surat waris dimana pada dokumen privat diperlukan perubahan bentuk dokumen sehingga menjadi dokumen public yang dapat dibuat di notaris. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG)

WhatsApp Image 2022 10 29 at 17.52.08

WhatsApp Image 2022 10 29 at 17.50.40

WhatsApp Image 2022 10 29 at 17.52.10

WhatsApp Image 2022 10 29 at 17.52.15 1

WhatsApp Image 2022 10 29 at 17.52.17

WhatsApp Image 2022 10 29 at 17.52.20

WhatsApp Image 2022 10 29 at 17.52.46


Cetak   E-mail