Evaluasi Kinerja Pengelolaan JDIHN Tahun 2022, Kepala Pusat JDIHN kunjungi Provinsi Lampung

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 16

LAMPUNG_INFO - Jumat (28/10), Dalam rangka penguatan fungsi serta evaluasi pengelolaan JDIHN Tahun 2022 di Provinsi Lampung, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Lampung. Ikut mendampingi Kepala Bagian Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Rugun Tresia O P beserta Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Doni Arianto Raharjo;

Kepala Pusat JDIH Nasional, Nofli beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto didampingi Kepala Biro Hukum, Puadi Jaelani dan Kepala Bagian JDIH Pemprov Lampung, Erman.

Dalam kesempatan ini, Nofli menyampaikan bahwa Website JDIH Pemerintah Provinsi serta 15 Kabupaten/Kota di provinsi lampung telah tersinkronisasi dengan website jdihn.go.id. Akan tetapi dalam evaluasi yang telah dilakukan BPHN, perlu adanya perbaikan dan penambahan data dan informasi yang disajikan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto juga mendukung penuh Strategi Pengembangan Pengelolaan JDIH yang dilakukan oleh Kapus JDIHN dalam mewujudkan Database dukungan Hukum Nasional yang lengkap, akurat, mudah dan cepat serta dalam rangka mempercepat Reformasi Birokrasi berbasis Digital.

Pertemuan dilanjutkan dengan Pemaparan hasil evaluasi pengelolaan JDIHN Tahun 2022 oleh Kepala Pusat JDIH Nasional, Nofli kepada Biro Hukum Provisi Lampung beserta jajaran. Dalam paparannya, Nofli menyampaikan pentingnya JDIH bagi masyarakat luas.

“Melalui website JDIH, masyarakat di Provinsi Lampung tidak perlu lagi datang untuk bertemu dengan pejabat terkait, bisa langsung buka webnya dan pilih regulasi mana yang ingin dilihat atau dibutuhkan secara mudah, cepat dan akuntabel,” ujar Nofli.

Lebih lanjut Nofli menyampaikan dalam Peraturan Menteri PAN&RB No. 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Tingkat Kematangan Jaringan Dokumentasi danInformasi Hukum (JDIH) merupakan salah satu indikator dalam aspek layanan publik berbasis SPBE.

“Saat ini JDIH termasuk Aplikasi yang masuk dalam rencana penetapan Aplikasi Umum SPBE.” Ujar Nofli.

Menutup pemaparan, Nofli berharap kinerja pengelolaan JDIH di Provinsi Lampung dapat meningkat serta dapat menghadirkan inovasi sehingga pada Tahun 2023 Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kab/Kota bisa mendapatkan hasil yang terbaik dalam JDIH Award yang setiap tahunnya diadakan oleh BPHN.

“Hasil Evaluasi BPHN ini tentunya menjadi tolak ukur Pemprov Lampung untuk terus berkomitmen dalam menyajikan kebutuhan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan dan regulasi terkini tentunya juga tersinkronisasi dengan JDIHN sebagai wadah informasi regulasi nasional sebagai bentuk langkah terciptanya Digital Goverment di Indonesia.” pungkas Nofli.

Kegiatan ditutup dengan pemberian plakat oleh Biro Hukum Provinsi Lampung kepada Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. (Humas Kumham Lampung / RZ&OD)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 16

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 16

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 16

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 16

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 16

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 16

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 16

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 16

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 16


Cetak   E-mail