Kanwil Kemenkumham Lampung Kembali Gelar Rapat Pleno Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah

harmonisasi kota metro

LAMPUNG_INFO - Rabu (26/10/2022), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar Rapat Pleno Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Metro.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Dearah Kanwil Kemenkumham Lampung, Masriakromi dan dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kota Metro Kanwil Kemenkumham Lampung, Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Metro, Kepala Bidang Perizinan Dinas PM-PTSP Kota Metro, dan Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Daaerah Kota Metro.

Pada kesempatan ini, Tim Zonasi Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyatakan bahwa materi muatan sebagian besar adalah materi muatan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 6 Tahun 2021. Hal semacam ini tidak disarankan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan namun dibolehkan apabila dibutuhkan di suatu daerah jika memang dibutukan secara yuridis, maka dipandang dapat dijalankan. Apabila akan diatur sesuai PP Nomor 6 Tahun 2021 maka pengawasan intern yang diperlukan tetapi apabila memakai PP Nomor 5 Tahun 2021 maka pengawasannya dilakukan secara ekstern.

Selain itu pengendalian yang ada dalam raperda ini ditemukan banyak sekali disharmonisasi yang menggabungkan pasal-pasal di kedua peraturan pemerintah tersebut. BAB tentang Pengendalian berbasis resiko disarankan untuk dihapuskan tetapi apabila ingin memasukkan materi tersebut disarankan untuk memisahkan di peraturan perundang-undangan lainnya karena 2 (dua) materi tersebut tidak dapat digabung menjadi satu peraturan.

Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan merupakan salah satu tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Lampung dalam memastikan agar tidak terjadi atau mengurangi tumpang tindih peraturan perundang-undangan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/K)

WhatsApp Image 2022 10 26 at 13.15.30

WhatsApp Image 2022 10 26 at 13.15.49

WhatsApp Image 2022 10 26 at 13.15.30 3


Cetak   E-mail