LAMPUNG_INFO - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Topan Sopuan ikuti wawancara dengan BPKP dalam rangka Evaluasi Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP pada Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2022 secara virtual melalui zoom meeting hari ini, Rabu (26/10/2022).
Kapabilitas APIP merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas – tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif. APIP dibentuk karena di latar belakangi semangat good governance dalam tubuh Pemerintah, mengingat masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menuntut agar penyelenggaraan pemerintah di Indonesia berjalan secara jujur, bersih, adil dan transparan.
Pemerintah pusat bersama-sama Pemerintah daerah telah menetapkan sasaran strategis guna mewujudkan good governance di Indonesia. Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Hal tersebut pemerintah lakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi dari APIP.
Wawancara APIP ini diselenggarakan untuk memastikan secara langsung melalui dialog dengan Kantor Wilayah mengenai Kapabilitas APIP yang telah dilaksanakan selama ini. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/ K)