Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi di Wilayah Labuhan Maringgai

 

 1

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM; Dr. Alpius Sarumaha, Plt. Kabid HAM; Susilowati dan Kasubbid Pemajuan HAM; Ferie Irza Irawan lakukan kegiatan klarifikasi dan koordinasi di Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai pada hari ini, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Dirjen HAM kepada Kantor Wilayah terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan atas limbah minyak bumi yg masuk di wilayah perairan Labuhan Maringgai, lampung timur . Dalam kesempatan tersebut, hadir Camat Labuhan Maringgai, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui, limbah tersebut berasal dari pipa minyak bumi yang bocor milik salah satu Badan Usaha Minyak bumi milik Negara. Dari hasil pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Badan Usaha tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lampung Timur beserta masyarat sekitar di perairan yg terdampak limbah tersebut telah melakukan upaya penanggulangan dengan melakukan sapu bersih limbah yang sudah masuk di perairan labuhan maringgai.

Berkenaan dengan dampak yang ditimbulkan, masyarakat sekitar khususnya nelayan tidak mengalami kerugian. Hal ini juga dikuatkan dari pernyaataan Ketua HNSI, Bayu.

WhatsApp Image 2022 10 25 at 19.20.31WhatsApp Image 2022 10 25 at 19.20.31WhatsApp Image 2022 10 25 at 19.20.31WhatsApp Image 2022 10 25 at 19.20.31


Cetak   E-mail