Kadivmin Kanwil Lampung Terima Kunjungan Tim Biro BMN Terkait Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Penatausahaan BMN

1 Berkenaan dengan surat Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) nomor: SEK.4-PB.04.05-3604, Kanwil Kemenkumham Lampung menerima kunjungan dari Tim Biro Pengelolaan BMN dalam rangka memperbaiki pengawasan dan pengendalian BMN oleh pengguna barang dilakukan dalam bentuk opname fisik persediaan dan inventarisasi terhadap barang terutama tanah, rumah negara dan aset tak berwujud maka perlu dilaksanakan kegiatan Pembinaan Penatausahaan Barang Milik Negara.

Bertempat di ruang Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan menyambut baik kedatangan Tim ke Kanwil Kemenkumham Lampung. “Saya berharap, dengan adanya kunjungan ini maka Kanwil Lampung dapat menjadi lebih baik lagi dalam Pelaksanaan Penatusahaan BMN”, tutur Topan.

Tim yang diketuai oleh Sub Koordinator Penatausahaan BMN II (Ni Ketut Sumiteri) didampingi oleh keempat anggota timnya akan melakukan kunjungan selama lima hari terhitung mulai tanggal 24 Oktober hingga 28 Oktober 2022. Adapun rangkaian kegiatan ini terdiri dari verifikasi data form Internaliasi Indikator Penatausahaan BMN berupa Persediaan, Aset Tetap, dan Aset Tak Berwujud serta wawancara dan pemantauan lapangan bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan penatausahaan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

66666


Cetak   E-mail