Berlangsung Tertib, Kanwil Kemenkumham Lampung Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda perubahan Atas Perda No 8 Tahun 2017

Harmonisasi lamsel

LAMPUNG_INFO - Kamis (20/10/2022), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pimpin Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk HukumDaerah, Masriakromi dan dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Dina Mariana Sirait; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Lampung Selatan, Yusniati; Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kab. Lampung Selatan, Zulvina Rantanasari; Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kab. Lampung Selatan, Yennie; dan Perwakilan dari Tim Ahli yang berasal dari Universitas Lampung.

Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar dengan hasil rapat memutuskan bahwa draft rancangan peraturan daerah beserta lampirannya telah sesuai dengan kondisi saat ini dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan oleh pemrakarsa dalam hal ini adalah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K)

WhatsApp Image 2022 10 20 at 14.28.53

WhatsApp Image 2022 10 20 at 14.28.53 1

WhatsApp Image 2022 10 20 at 15.25.04


Cetak   E-mail