Diseminasi Layanan Apostille: Pangkas Birokrasi, Legalisasi Dokumen Semakin Mudah

Copy of Copy of 20221018 JDIH TERBAIK

LAMPUNG_INFO - Dukung Reformasi Birokrasi melalui digitalisasi layanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar Diseminasi Layanan Apostille yang diselenggarakan di Ballroom Swiss Bell Hotel hari ini, Rabu (19/10/2022). Layanan Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi yakni Kementerian Hukum dan HAM selaku instansi yang berwenang.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Hermansyah Siregar yang pada sambutannya menyampaikan bahwa layanan Apostille merupakan layanan baru yang diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dimana Layanan pencetakan sertifikat Apostille saat ini baru dapat dilakukan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum.

"Direktorat Jenderal juga terus berupaya untuk menyempurnakan layanan Apostille, dan layanan Apostille yang saat ini sebagian masih dilakuan secara manual kedepan diharapkan dapat dilakukan secara elektronik atau e-Apostille." Imbuhnya.

WhatsApp Image 2022 10 19 at 10.56.14 3

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Alpius Sarumaha yang dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 150 orang peserta.

Kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh; Analis Hukum Muda Sub Koordinator Hukum Perdata Internasional Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Dina Juliani; dan Fungsional Pengawas Sekolah Ahli Madya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Yusuf serta dimoderatori oleh Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama Kanwil Kemenkumham Lampung, Santosa.

Dengan terselenggaranya kegiatan Diseminasi Layanan Apostille ini diharapkan masyarakat dapat memahami layanan Apostille khususnya masyarakat di Provinsi Lampung. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/ K, DOC NAN)

 WhatsApp Image 2022 10 19 at 10.56.14 2

WhatsApp Image 2022 10 19 at 10.56.14 1

WhatsApp Image 2022 10 19 at 10.56.14 5

WhatsApp Image 2022 10 19 at 10.56.14 4

WhatsApp Image 2022 10 19 at 10.56.14 6

WhatsApp Image 2022 10 19 at 10.56.14 7

WhatsApp Image 2022 10 19 at 11.18.10

WhatsApp Image 2022 10 19 at 11.19.43

WhatsApp Image 2022 10 19 at 10.56.14 8

WhatsApp Image 2022 10 19 at 10.56.14


Cetak   E-mail