Kanwil Lampung Ikuti Penguatan UPT Pemasyarakatan Oleh Sesditjen PAS Terkait Proses Pengadaan Barjas

 1

LAMPUNG_INFO - Dalam rangka pemutakhiran data dukung pelaksanaan pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan T.A 2023 yang optimal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung mengikuti Penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan.

Hadir dalam Rapat, Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Plt. Kepala Bagian Umum, Basnamara; Kepala Subagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali; Kepala Subidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Rudi Suwartono; Kepala Subagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Arya Dwi Jayanti; serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertempat di Ruang Klinik Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Lampung.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Heni Yuwono; dalam paparannya menyampaikan terkait tahapan pembangunan pemasyarakatan yang saat ini masuk pada penetapan Pagu dan Lelang Pradipa. 3 (Tiga) Stakeholder yang memegang peran penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk percepatan pembangunan ini yaitu Kadivmin, Kadivpas dan PPK.

Kadivmin berperan untuk memetakan Roadmap Pembangunan UPT PAS di Wilayah serta berkolaborasi dengan Instansi Internal dan Eksternal (PUPR, LKPP, BPKP, dll). Kadivpas berperan untuk Menganalisis Resiko Pelaksanaan pembangunan terhadap pelaksanaan tusi PAS serta bersama-sama dengan Kadivmin dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan. Sedangkan PPK/KPA berperan dalam Penyusunan data dukung yang perlu dilengkapi UPT serta fungsi Monitoring dan Evaluasi.

“Saat ini sedang dilaksanakan verifikasi anggaran pada Aplikasi Sakti oleh Bappenas dan Kemenkeu, khususnya pada poin no 3 (input kegiatan pembangunan pada SIRUP) perlu menunggu proses verifikasi selesai untuk melakukan penginputan dalam aplikasi SIRUP, selain dari pada poin tsb dapat dipenuhi dan diselesaikan pada minggu ini” Ujar Heni Yuwono. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY) WhatsApp Image 2022 10 14 at 16.49.39 5WhatsApp Image 2022 10 14 at 16.49.39 5WhatsApp Image 2022 10 14 at 16.49.39 5WhatsApp Image 2022 10 14 at 16.49.39 5WhatsApp Image 2022 10 14 at 16.49.39 5


Cetak   E-mail