Kanwil Kumham Lampung Terima Kunjungan Anggota DPRD Kab. Lampung Timur Terkait Konsultasi Usulan Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2023

1

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bersama Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan JFT Analis Hukum menerima kunjungan Konsultasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam hal ini diwakili oleh Anggota DPRD, Bapemperda, dan Sekretariat Dewan Lampung Timur . Dalam Kunjungan ini terkait dengan konsultasi terhadap usulan perencanaan Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2023 yakni :

1.Raperda tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Budaya Lampung
2.Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN)

Dalam penyampaiannya Ketua Bapemperda, Bapak Mugiadi memaparkan alasan-alasan dalam usulan inisiatif DPRD pada Tahun 2023. Konsultasi ini berkaitan dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 sebelum diserahkan kepada Kantor Wilayah untuk di harmonisasi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang menerima secara langsung kunjungan tersebut mengatakan terkait perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 merupakan tugas Kementerian Hukum dan HAM sebagai leading sector sesuai dengan amanat Undang-Undang. WhatsApp Image 2022 10 14 at 08.45.29 2WhatsApp Image 2022 10 14 at 08.45.29 2WhatsApp Image 2022 10 14 at 08.45.29 2


Cetak   E-mail