Sukseskan Program DJKI Mengajar, Kanwil Kemenkumham Lampung Kenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini Di SMP Negeri 3 Bandar Lampung

WhatsApp Image 2022 09 28 at 20.48.41

LAMPUNG_INFO- Memperkenalkan Kekayaan Intelektual sejak dini,Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Lakukan Program DJKI Mengajar. Ikut Serta Sukseskan DJKI Mengajar yang dilakukan secara serentak secara Hybrid melalui Aplikasi ZOOM di seluruh Kantor Wilayah Seluruh Indonesia dari Sabang Sampai Merauke, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di SMP Negeri 3 Bandar Lampung pada hari ini, Rabu (28/09/2022).

Bertempat Di Ruang Kelas 9.3 SMPN 3 B.Lampung, Kegiatan ini diawali dengan pembukaan singkat oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bandar Lampung, Nasib Utomo, dan dilanjutkan dengan perkenalan diri oleh Tim RUKI (Guru KI) Kanwil Kemenkumham Lampung yaitu Penyuluh Hukum Muda, Rika Rizkya; Penyuluh Hukum Muda, Rika Berlianti; Analis Hukum Muda, Nanta Fenomena;. Kegiatan Mengajar diawali dengan Perkenalan Apa Itu Kekayaan Intelektual yang dijelaskan Oleh Tim RUKI Kanwil Kemenkumham Lampung tentang Hak Cipta, Merek, Desain Industri, dan Perlindungan KI.

"Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang Memprakarsai kegiatan DJKI Mengajar, Juga saya ucapkan Terima Kasih banyak kepada Kanwil Kemenkumham Lampung yang telah berkenan berbagi ilmu mengenai Kekayaan Intelektual kepada anak-anak kami. Kami sangat mendukung kegiatan positif ini." Ujar Nasib Utomo.

Kegiatan Diikuti dengan sangat antusias oleh Siswa/I Perwakilan dari Kelas 7 sampai 9 di SMPN 3 B,Lampung. Mulai dengan Yel-Yel hingga pembagian Hadiah Kepada Siswa/I yang berhasil menjawab setiap Pertanyaan oleh TIM RUKI Kanwil Kemenkumham Laampung.

Selain pemaparan secara tatap muka, para siswa diberi kesempatan mendapatkan pengajaran langsung secara daring oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam giat “Yasonna Mengajar”.

Pengenalan KI sejak dini ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan awareness kepada generasi muda terkait kekayaan intelektual disekitarnya. Sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap produk-produk asli / original dan tidak melakukan pelanggaran KI. Selain SMP Negeri 3 Bandar Laampung, Kanwil Kemenkumham Lampung juga menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini secara serentak di SMP Perintis 1 Bandar Lampung, SMP Perintis 2 Bandar Lampung, SD Muhammadiyah 1 Bandar Lampung dan SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung. 

WhatsApp Image 2022 09 28 at 20.48.41 7WhatsApp Image 2022 09 28 at 20.48.41 7WhatsApp Image 2022 09 28 at 20.48.41 7WhatsApp Image 2022 09 28 at 20.48.41 7WhatsApp Image 2022 09 28 at 20.48.41 7WhatsApp Image 2022 09 28 at 20.48.41 7WhatsApp Image 2022 09 28 at 20.48.41 7

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/MY)


Cetak   E-mail